Pembaharu.ID, Medan | Tolak Omnibus Law, puluhan pengunjuk rasa kembali turun ke jalan, Selasa, (18/8/2020) pagi. Kumpulan massa memulai aksi long march dari bundaran SIB menuju Kantor DPRD Sumut jalan Imam Bonjol.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Akbar Sumut, berkumpul di Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru, sejak pukul 09.00WIB.
Menurut Septian Putra selaku koordinator lapangan, dalam orasinya menyampaikan, aksi ini merupakan aksi kedua setelah adanya informasi DPR RI dan pemerintah yang masih melanjutkan pembahasan UU Omnibus Law pada masa-masa reses. Hal ini memunculkan bentuk protes mereka terhadap pemerintah yang merencanakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) itu.
“Kami dari Akbar Sumut, akumulasi kemarahan buruh bersama rakyat yang tergabung dalam organisasi buruh, petani, mahasiswa, masyarakat adat dan untuk kaum marjinal lainnya hari ini kembali turun ke jalan bersatu untuk menyatakan sikap menolak omnibuslaw,” teriaknya di atas mobil komando aksi.
Menurutnya, rancangan undang-undang adalah sebagai bentuk pengkhianatan Negara terhadap rakyat. Pembahasan Omnibus Law juga sangat tertutup dan tidak demokratis.
“Karena rancangan undang-undang omnibus law adalah bentuk pengkhianatan yang nyata yang dilakukan negara kepada kita, dalam prosesnya rancangan undang-undang omnibus law sangat tertutup dan tidak demokratis,” tegasnya.
Dalam pantauan Pembaharu.ID terlihat beberapa pengunjuk rasa memanjat pagar DPRD Sumut dalam menyampaikan orasinya.
Hingga beberapa saat, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani keluar untuk menanggapi aspirasi dari peserta aksi.
Dalam aksinya massa yang bergerak mendapatkan pengawalan dari Petugas kepolisian. []