Pembaharu.id, Sumatera Utara – Direktur PTPN II melalui Kuasa Hukum, Sastra SH yang didampingi Kasubag Humas Sutan BS Panjaitan SE mengatakan masyarakat Lau Cih Namobintang dan Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu serta warga penerima tali asih diprioritaskan untuk mendapatkan kemudahan memiliki perumahan yang dibangun PTPN II di Bekala.
Karena di atas areal Kebun Bekala, PTPN II yang bersertifikat HGU nomor: 171/Simalingkar-A dengan luas 854,26 hektare itu akan dibangun sekira 30 ribu rumah.
“Pembangunan perumahan itu sesuai dengan Sertifikat HGB nomor 1938/Simalingkar-A luas 10,41 Ha dan Sertifikat HGB nomor: 1939/Simalingkar-A luas 231,33 Ha. PTPN II tidak pernah melakukan penyerobotan lahan masyarakat ataupun petani di areal Kebun Bekala,” kata Sastra, Jumat (7/8/2020).
Sebelumnya, Ramlan Purba (62) warga Lau Cih, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang telah mengembalikan lahan garapan Kebun Bekala yang selama ini diusahainya ke PTPN II. Dirinya telah mengembalikan semua lahan garapannya ke PTPN II guna mendukung pembangunan Perum Perumnas.
Menurut Ramlan yang asli putra daerah Lau Cih menambahkan bahwa semua pihak harus mendukung program pemerintah. Program pemerintah untuk pembangunan tidak boleh dihalang-halangi. Adanya rencana pembangunan Perum Perumnas tersebut, dirinya yakin akan menampung tenaga kerja putra daerah.
Kemudian, Ramlan Purba berharap agar warga Kecamatan Pancur Batu khususnya warga Desa Lau Cih, warga Desa Durin Tonggal dan warga Desa Namo Bintang lebih diperhatikan untuk mendapatkan rumah. Sarana sosial seperti mesjid, gereja, olah raga bahkan untuk tanah wakafpun supaya diperhatikan demi kepentingan masyarakat umum.
“Warga yang melakukan unjuk rasa terkait Kebun Bekala, Ramlan menambahkan, semuanya warga pendatang. Warga yang asli Lau Cih, Durin Tonggal dan Namo Bintang tidak ada melakukan unjuk rasa,” kata Ramlan Purba. []