Pembaharu.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada mahasiswa. Bantuan ini akan diberikan kepada 25 persen mahasiswa yang berprestasi dan dari kalangan tidak mampu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Paristiyanti Nurwardani mengatakan, 25 persen mahasiswa diupayakan mendapat bantuan kuota internet saat tahun ajaran 2020/2021.
Paris mengatakan, sebenarnya Kemendikbud ingin memperjuangkan bantuan kuota internet untuk seluruh mahasiswa. Bahkan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pun, katanya, akan membicarakan bantuan kuota internet kepada mahasiswa ini dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Paris menuturkan, 25 persen bantuan kuota internet ini nantinya akan diprioritaskan dulu kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
“Misal mahasiswa (penerima beasiswa) Bidikmisi , KIP K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), KIP K Plus dan mahasiswa yang akan menyelesaikan studi yakni semester 9, 11, 13 dan 15 serta mahasiswa yang orangtuanya terdapat Covid sesuai prioritas,” katanya ketika dihubungi, Minggu (9/8/2020)
Mantan Atase Pendidikan di KBRI Manila ini menjelaskan, mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi ada sebanyak 360.000 anak, penerima KIP Kuliah sekitar 200.000 lalu penerima KIP K Plus kurang lebih sebanyak 420.000 anak.
Diketahui, berbeda dengan pembelajaran di pendidikan dasar dan menengah yang boleh tatap muka di zona hijau dan kuning maka pemerintah masih melarang perkuliahan tatap muka di semua zona.
Mahasiswa diperbolehkan untuk ke kampus hanya jika ada kuliah praktek untuk pelajaran produktif yang membutuhkan mesin-mesin atau laboratorium yang berdampak pada penentuan kelulusan mereka. []