• SUMUT
    • MEDAN
    • BINJAI
    • DELI SERDANG
    • LANGKAT
    • SERDANG BEDAGAI
  • NASIONAL
    • JAKARTA
    • JAWA
    • SUMATERA
    • PAPUA
    • BORNEO
  • INTERNASIONAL
  • REGULATOR
  • EKONOMI
  • UMUM
  • OPINI
  • Login
Pembaharu.id
  • SUMUT
    • MEDAN
    • BINJAI
    • DELI SERDANG
    • LANGKAT
    • SERDANG BEDAGAI
  • NASIONAL
    • JAKARTA
    • JAWA
    • SUMATERA
    • PAPUA
    • BORNEO
  • INTERNASIONAL
  • REGULATOR
  • EKONOMI
  • UMUM
  • OPINI
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
Pembaharu.id
  • SUMUT
    • MEDAN
    • BINJAI
    • DELI SERDANG
    • LANGKAT
    • SERDANG BEDAGAI
  • NASIONAL
    • JAKARTA
    • JAWA
    • SUMATERA
    • PAPUA
    • BORNEO
  • INTERNASIONAL
  • REGULATOR
  • EKONOMI
  • UMUM
  • OPINI
Minggu, 17 Januari 2021
Pembaharu.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL SUMATERA

PT Regal Springs Indonesia Akui Tidak Miliki Izin APU dan Limbah B3

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2020
in SUMATERA, SUMUT
2 min read
0
Aggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan, dan mewakili Kepala Dinas Pariwisata, saat melalukan kunjungan kerja ke perusahaan PT Regal Springs Indonesia atau PT Aquafarm Nusantara, yang mengelolah Keramba Jaring Apung (KJA).

Aggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan, dan mewakili Kepala Dinas Pariwisata, saat melalukan kunjungan kerja ke perusahaan PT Regal Springs Indonesia atau PT Aquafarm Nusantara, yang mengelolah Keramba Jaring Apung (KJA).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

RELATED POSTS

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Rumah Kebangsaan Indonesia Adakan Jambore Pemuda Tapanuli Raya, Bupati Taput : Saya Siap Dukung Semaksimal Mungkin

Pembaharu.id, Sumatera Utara – Manager Legal, Marsel Tristan, didampingi Senior Manager Comunity Affair PT Aquafarm Nusantara (AN), Dian Oktavia, mengakui tidak memiliki izin pemanfaatan permukaan air danau (APU) dan izin pembuangan limbah Bahan-bahan Beracun (B3).

Hal tersebut terungkap ketika ditanya Aggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Richard Sidabutar, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, diantaranya, H.Robby Anangga SE, Richard Sidabutar, Dra.Hj Hidayati Herlina Gusti, Ir.H Iskandar Sinaga, Wasner Sianturi, Sampang Malem, Lidiani Lase, Zulkifli.S.Pd.I, Inge Amelia Nasution, mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan, Retno Walandari, dan mewakili Kepala Dinas Pariwisata, Unggul Sitanggang, saat melalukan kunjungan kerja ke perusahaan yang mengelolah Keramba Jaring Apung (KJA) tersebut.

Para wakil rakyat tersebut, langsung meninjau ke lapangan, yaitu kawasan Danau Toba, seperti ke Tiga Ras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (29/8/2019), lalu.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Richard Sidabutar, didampingi anggota dewan lainnya, mengajukan pertanyaan kepada pihak PT Aquafarm Nusantara yang kini berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia, terkait regulasi kepemilikan izin APU, data jumlah produksi ikan, izin B3 dan jumlah pemakaian pakan ikan yang saat ini masih beroperasi, di Danau Toba.

Diwakili Marsel, dia mengakui, terkait izin APU KJA milik  PT Regal Springs Indonesia, hingga kini belum dapat diperpanjang, karena masih terkendala, dengan masalah penentuan zonasi dan izin limbah B3 masih tahap pengajuan.

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) limbah B3 ditolak dan saat ini tahap pengajuan dan limbah PT Regal Springs Indonesia (Aguafarm Nusantara) selama ini dimanfaatkan masyarakat sekitar, kata Marsel.

Untuk jumlah produksi ikan dan pemakaian pakan ikan di KJA  milik PT Regal Springs Indonesia, Marsel berjanji akan mengumpulkan data ril dari lapangan dan akan segera disampaikan ke DPRD Sumatera Utara.

Namun, walaupun PT Regal Springs Indonesia tidak memiliki izin APU, pihak PT Regal Springs Indonesia, mengaku selalu membayar pajak izin APU KJA.

Anggota DPRD Sumut, Dra Hj Hidayati Herlina Gusti, mengaku kecewa terhadap pihak PT Regal Springs Indonesia, karena dinilai tidak tranparan, dan tidak mampu membuktikan dan menujukkan data-data serta surat izin sebagai prosedur, yang harus dimiliki perusahaan tersebut. []

Tags: APUB3Danau TobaPT Regal Spring
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Pembaharu.id berupaya menyajikan berbagai isu aktual dan informasi akurat yang dibutuhkan masyarakat dalam sajian berita yang terkini dan inspiratif.

Related Posts

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

by Redaksi
15 Januari 2021
0

Sumatera Utara  | Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut...

Rumah Kebangsaan Indonesia Adakan Jambore Pemuda Tapanuli Raya, Bupati Taput : Saya Siap Dukung Semaksimal Mungkin

Rumah Kebangsaan Indonesia Adakan Jambore Pemuda Tapanuli Raya, Bupati Taput : Saya Siap Dukung Semaksimal Mungkin

by Redaksi
7 Januari 2021
0

Pembaharu.ID, Sumut | Sejumlah perwakilan Rumah Kebangsaan Indonesia (RKI) Wilayah Sumut-Bangka Belitung diterima oleh Bupati Taput Drs Nikson Nababan M.Si...

Bupati Taput Serahkan Bantuan Pupuk Pada 160 Kelompok Tani

Bupati Taput Serahkan Bantuan Pupuk Pada 160 Kelompok Tani

by Redaksi
31 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Tapanuli Utara | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan , M.Si didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu dan beberapa Pimpinan...

Haul Akbar 11 Gusdur, Maruli Siahaan Hadir Bersama Tokoh-Tokoh Lintas Agama

Haul Akbar 11 Gusdur, Maruli Siahaan Hadir Bersama Tokoh-Tokoh Lintas Agama

by Redaksi
31 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Medan | Dr Maruli Siahaan SH MH “`Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan yang juga Ketua Umum Relawan Pemenangan...

H. Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing

Unggul Jauh Versi Quickcount, Pasangan Jamal-Pantas Diperkirakan Menangkan Pilwalkot Sibolga

by Redaksi
10 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Sibolga | Unggul sementara dalam perolehan suara Pilkada Sibolga, Pasangan calon Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga...

Next Post
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu saat Bekerja dengan Rambut Pirang.

Ditegur Mendagri karena Berambut Pirang, Pasha Ungu: Saya Minta Maaf

Foto: Ilustrasi

Mahasiswa Beprestasi dan Tak Mampu Dapat Bantuan Kuota untuk Kuliah Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Terpopuler

  • Garda Muda Taput Dukung Upaya Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya

    Garda Muda Taput Dukung Upaya Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya

    1273 shares
    Share 1273 Tweet 0
  • Pdt. Dr. Robinson Butarbutar, MA, Sosok Tangguh dan Inspiratif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum GMKI Di Isukan Merapat Ke KAMI, Ahmad Yani Klaim Korneles Setuju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKI Sumut-NAD Mengecam Penegakan Hukum Yang Semena-mena Pada Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, 5 Anggota Komisioner KPU Siantar di Laporkan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Cegah Stunting, Mahasiswa IKS FISIP USU Gelar Penyuluhan di Desa Nahornop Marsada pada Masa Pandemi COVID 19

Cegah Stunting, Mahasiswa IKS FISIP USU Gelar Penyuluhan di Desa Nahornop Marsada pada Masa Pandemi COVID 19

16 Januari 2021
Semangat Belajar Anak-anak Panti Asuhan Tak Boleh Patah Meski Pandemi

Semangat Belajar Anak-anak Panti Asuhan Tak Boleh Patah Meski Pandemi

16 Januari 2021
Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

15 Januari 2021
Rumah Kebangsaan Indonesia Adakan Jambore Pemuda Tapanuli Raya, Bupati Taput : Saya Siap Dukung Semaksimal Mungkin

Rumah Kebangsaan Indonesia Adakan Jambore Pemuda Tapanuli Raya, Bupati Taput : Saya Siap Dukung Semaksimal Mungkin

7 Januari 2021
Bupati Taput Serahkan Bantuan Pupuk Pada 160 Kelompok Tani

Bupati Taput Serahkan Bantuan Pupuk Pada 160 Kelompok Tani

31 Desember 2020

Pembaharu.id

Pembaharu.id menyajikan berbagai informasi dalam sajian berita yang terkini dan inspiratif.

Alamat
Jl. Jenderal Naga Bonar No. 234
Medan – Sumatera Utara – Indonesia

Kontak
Telepon: (061) 8765432
HP: 081234567890, 081298765432
Email: pembaharuid@gmail.com

Kanal Berita

  • AFRIKA (3)
  • Business (18)
  • EKONOMI (29)
  • Entertainment (16)
  • EROPA (8)
  • Fashion (9)
  • food (10)
  • Health (16)
  • INTERNASIONAL (35)
  • JAKARTA (16)
  • JAWA (5)
  • Lifestyle (27)
  • MEDAN (27)
  • NASIONAL (71)
  • National (18)
  • OPINI (1)
  • Opinion (10)
  • PAPUA (1)
  • Politics (13)
  • Press Release (18)
  • Science (13)
  • Sports (12)
  • SUMATERA (14)
  • SUMUT (48)
  • Tech (11)
  • Travel (14)
  • UMUM (27)
  • World (11)

Rekomendasi

Viral Parodi Pelecehan Lagu Indonesia Raya ,BPIP : Harus Ada Perhatian dari PM Malaysia
JAKARTA

Viral Parodi Pelecehan Lagu Indonesia Raya ,BPIP : Harus Ada Perhatian dari PM Malaysia

28 Desember 2020
Begini Alasannya Ridwan Kamil Tak Akan Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac
Health

Begini Alasannya Ridwan Kamil Tak Akan Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac

28 Desember 2020
Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Indikasi Mobil FPI dan Polisi Serempetan
JAKARTA

Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Indikasi Mobil FPI dan Polisi Serempetan

28 Desember 2020
Gibran Rakabuming
JAWA

Gibran Rakabuming Melenggang Mulus Menjadi Wali Kota Solo 2020-2025

10 Desember 2020

Links

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Peta Situs

© 2020 Pembaharu.ID - Menata Indonesia Baru.

No Result
View All Result
  • Homepages
  • POLITICS
  • WORLD
  • BUSINESS
  • SCIENCE
  • SPORTS
  • LIFESTYLE
  • TECH
  • HEALTH

© 2020 Pembaharu.ID - Menata Indonesia Baru.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In