Pembaharu.id, Medan – Pasien positif COVID-19 yang nekad bunuh diri dengan melompat dari lantai 12 gedung Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan, Rabu (5/8/2020). Diduga kuat, pasien perempuan itu frustasi sehingga mengakhiri nyawanya dengan cara tragis.
Hal ini dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing. Dimana dari hasil keterangan beberapa saksi korban melompat dari lantai 12 rumah sakit hingga akhirnya jatuh di lantai enam
Martuasah mengatakan, identitas korban berinisial MA (39) warga Kota Medan, Sumatera Utara pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Anisa Fafiah (27) yang merupakan Kepala Keperawatan RS Royal Prima Medan.
Saat itu saksi berada di lantai enam gedung rumah sakit. Kemudian saksi mendengar suara benda jatuh, lalu saksi melihat keluar jendela dan melihat korban sudah tergeletak di lantai.
“Pihak rumah sakit kemudian melapor dan langsung kita turunkan petugas ke lokasi dengan dilengkapi APD untuk olah TKP,” ujar Martuasah.
Keterangan yang sama juga dihimpun dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Sumut, Aris Yudhariansyah, membenarkan insiden itu. Ia menyebut, pasien yang bunuh diri itu merupakan wanita yang sedang menjalani isolasi di RS Royal Prima
“(Identitasnya) perempuan warga Medan, kelahiran tahun 80-an dan dirawat 11 hari. (Statusnya) pasien konfirmasi COVID-19, mengenai kondisi kesehatan pasien, dia tidak masuk dalam daftar pasien yang mengalami gejala berat.” kata Aris kepada wartawan.
Sementara itu, sampai saat ini pihak RSU Royal Prima belum memberikan keterangan terkait kasus bunuh diri itu. Apalagi, informasi dari sumber terpercaya, pasien tersebut sudah melakukan upaya bunuh diri di hari sebelumnya. Namun berhasil digagalkan.
Tim dari Polrestabes Medan telah dikerahkan ke lokasi dengan mengenakan setelan hazmat untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.[]