• SUMUT
    • MEDAN
    • BINJAI
    • DELI SERDANG
    • LANGKAT
    • SERDANG BEDAGAI
  • NASIONAL
    • JAKARTA
    • JAWA
    • SUMATERA
    • PAPUA
    • BORNEO
  • INTERNASIONAL
  • REGULATOR
  • EKONOMI
  • UMUM
  • OPINI
  • Login
Pembaharu.id
  • SUMUT
    • MEDAN
    • BINJAI
    • DELI SERDANG
    • LANGKAT
    • SERDANG BEDAGAI
  • NASIONAL
    • JAKARTA
    • JAWA
    • SUMATERA
    • PAPUA
    • BORNEO
  • INTERNASIONAL
  • REGULATOR
  • EKONOMI
  • UMUM
  • OPINI
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
Pembaharu.id
  • SUMUT
    • MEDAN
    • BINJAI
    • DELI SERDANG
    • LANGKAT
    • SERDANG BEDAGAI
  • NASIONAL
    • JAKARTA
    • JAWA
    • SUMATERA
    • PAPUA
    • BORNEO
  • INTERNASIONAL
  • REGULATOR
  • EKONOMI
  • UMUM
  • OPINI
Minggu, 24 Januari 2021
Pembaharu.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Empat Lembaga Keumatan Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2020
in NASIONAL
3 min read
0
Empat Lembaga Keumatan Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pembaharu, Jakarta – Empat organisasi besar keagamaan di Indonesia, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persekutuan Greja-greja Indonesia (PGI) dan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah Indonesia) menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang lazim disebut Omnibus Law-Cipta Kerja.

Hal ini diungkapkan dalam “Diskusi Reforma Agraria” bertajuk “RUU Cipta Kerja dalam Kacamata Agama” yang diselenggarakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Selasa, 28 April 2020.

RELATED POSTS

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Wow, Ternyata Gisel yang Undang MYD dari Jepang untuk Datang ke Medan

Diskusi yang berlangsung secara daring tersebut, menghadirkan M. Busyro Muqoddas (PP Muhammadiyah), M. Maksum Machfoedz (PBNU), Jhony Simanjuntak (PGI) dan Sampurno Sejati dari Peradah Indonesia sebagai pembicara.

Mengawali diskusi, Maksum Machfoedz mencoba melihat keberadaan dan substansi RUU ini di bidang agraria. Ia mengatakan RUU Cipta Kerja cenderung menghambat orang mencari makan, karna ruang hidup, tanah dan lahan pertanian tidak diberikan kepada petani sehingga mereka kesulitan mendapatkan pangan.

Hal ini bukan hanya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD), tapi juga bertentangan dengan Al-Qur’an,” Ujarnya.

Ia mengutip Ibnu Qayyim dengan mengatakan tidak ada pernah kedamaian di dunia dan akhirat kecuali berlandaskan keadilan.

“Jadi keadilan yang diajarkan Kyai Ahmad Dahlan, Ibnu Qayyim dan KH. Hasyim Anshari, itu luar biasa dan harus menjadi intisari bagaimana kita menelaah Omnibu Law ini,” tambahnya.

Maksum juga mengkritisi proses pembahasan RUU ini yang tidak partisipatif apalagi di bahas dalam situasi krisis akibat pandemi corona.

Makan saja tidak bisa, diajak diskusi RUU, semua pekerjaan diblokir, di-PHK. Proteksi berlebihan terhadap kapitalis dan investor asing dengan mengorbankan rakyat, masyarakat adat, petani, nelayan, fakir miskin dan masyarakat rentan lainnya dalam kerentanan ekonomi yang luar biasa. Ini sangat tidak layak dan tidak manusiawi, padahal mereka korban yang paling depan,” ucap Maksum.

“Kita diingatkan Wa Syaawirhum Fiil Amri, bermusyawarahlah dalam segala urusan. Apalagi ini urusan rakyat. Syuuraa Baynahum, bermusyawarah dengan orang-orang di antara mereka. Ini yang punya persoalan, yang punya hajat, tidak pernah diajak omong,” Maksum melanjutkan.

Ia juga mengingatkan bahwa negara ini tidak akan pernah memperoleh stabilitas ekonomi tanpa memperhatikan petani. Sementara saat ini, petani miskin karna kebijakan negara ditambah sekarang negara mau melanggengkan kemiskinan itu dengan proteksi berlebihan terhadap investor. Ini merupakan kedzaliman,” Maksum menegaskan.

Tidak jauh berbeda, Busyro Muqoddas mengatakan jika RUU Cipta Kerja konsisten dengan UUD 1945, maka isinya tidak akan berantakan seperti sekarang. Ini yang melahirkan penolakan dari berbagai kalangan, dari kampus, aktivis, NGO, termasuk KPA,” tutur Busyro.

Jika kami, dari masyarakat sipil ini semuanya dan ormas agama sudah hadir dan memberikan pandangan sebaiknya pemerintah menarik kembali naskah itu”, Busyro menegaskan.

Meskipun bukan negara agama, tapi agama di Indonesia merupakan roh, karna keputusan-keputusan yang diambil juga berdasarkan nilai-nilai agama,” katanya.

Busyro menjelaskan, Muhammadiyah sudah melaksanakan konferensi pers bersama wakil dari 26 NGO dan guru besar, menolak dengan tegas Omnibus Law. Konferensi pers tersebut dilanjutkan dengan diskusi terfokus dengan 40 Desa Fakultas Hukum se-Indonesia dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH).

Lebih lanjut, ia mengatakan tujuan agama secara universal bisa ditarik dari nilai-nilai intrinsik, nilai leluhur yang ada di dalam Surat Al-Maun. Fawailul lil musallin, ayat ini mengandung nilai simbolik, artinya ketika masyarakat mengalami proses pemiskinan, nasibnya seperti anak yatim piatu yang lemah. Kewajiban negara harus memberikan proteksi kepada rakyat yang sekarang kondisinya sedang lemah, apalagi jika RUU Cipta Kerja ini dipaksakan oleh semua Parpol,” tutur Busyro.

Senada, Jhony Simanjuntak dari PGI menyatakan organisasinya secara tegas telah menyatakan keberatan atas Omnibus Law, apalagi dibicarakan pada situasi pandemi Covid-19.

Jhony menjelaskan, PGI mempunyai mandat untuk mendorong, menjaga dan mengawasi negara agar negara tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan pancasila, yakni dengan menegakkan kebenaran, keadilan, dan kedamaian.

PGI juga sudah berulang kali mendapat kunjungan dari banyak kelompok yang menyampaikan sikap dan aspirasi mereka terhadap Omnibus Law dan PGI mendukung sikap mereka dan berada pada posisi menolak RUU Cipta Kerja,” jelas Jhony.

Jhony menjabarkan beberapa alasan mengapa PGI menolak Omnibus Law, pertama, PGI menilai bahwa secara prosedural, RUU ini tidak aspiratif karena tidak melibatkan publik dalam perencanannya; kedua, RUU ini merupakan kerja besar karna menyentuh kurang lebih 81 UU sehingga tidak mungkin diselesaikan dalam satu masa kerja; ketiga, RUU Cipta Kerja terlalu ramah terhadap investor, namun tidak mengedepankan kepentingan rakyat.

Dengan dasar-dasar pertimbangan itulah kami menyatakan sebaiknya RUU ini ditarik. RUU ini akan menimbulkan huru-hara jika disahkan,” ungkap Jhony.

Terkait ini, kami juga sudah menyelenggakan beberapa kali konferensi pers dan penyampaian secara lisan melalui tokoh-tokoh kami di DPR dan Pemerintah, tapi hingga kini, baik DPR maupun Presiden masih bersikukuh untuh mengesahkan Omnibus Law ini,” Ungkapnya.

Terakhir, ia juga mengajak seluruh elemen sosial, petani, dan kelompok lainnya bersatu menyatakan RUU ini telah mengingkari hak asasi publik. Hak asasi untuk berkembang, hak asasi untuk bertahan hidup, hak mengelola hidup dan memajukan hidup kita,” tutup Jhony.

Sampurno Sejati, dari Peradah Indonesia juga menyatakan hal yang sama.

Dengan berbagai pertimbangan, kami menolak RUU Cipta Kerja karna bertolak-belakang dengan hukum-hukum adat yang ada di Bali,” jelas Sampurno.

Banyak pasal-pasal yang ada di RUU ini bertentangan dengan adat, seperti upacara adat. Ketika upacara adat di Bali dilaksanakan, kami membutuhkan massa yang banyak dan waktu yang lama. Ketika cuti panjang dihapuskan, kami akan kesulitan untuk melaksanakan hukum adat. Di sisi lain, keseharian yang kami lakukan di Bali tidak mengenal waktu dan dilakukan secara mendadak,” sambung Sampurno.

Melalau diskusi ini, kami mewakili generasi muda, khususnya Hindu dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja,” tuturnya.

Kalau memang ingin membuat negara ini menjadi negara yang maju dengan aturan yang baru untuk mempermudah rakyat, mari duduk berasama dan susun bersama dengan Ormas dan Ormas keagamaan. Kita susun kembali UU yang ramah terhadap rakyat dan alam.” Tutup Sampurno.

Tags: MuhammadiyahNahdlatul UlamaPerhimpunan Pemuda Hindu IndonesiaPersekutuan Gereja-gereja IndonesiaTolak Omnibus Law
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Pembaharu.id berupaya menyajikan berbagai isu aktual dan informasi akurat yang dibutuhkan masyarakat dalam sajian berita yang terkini dan inspiratif.

Related Posts

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

by Redaksi
15 Januari 2021
0

Sumatera Utara  | Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut...

Wow, Ternyata Gisel yang Undang MYD dari Jepang untuk Datang ke Medan

Wow, Ternyata Gisel yang Undang MYD dari Jepang untuk Datang ke Medan

by Redaksi
31 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Jakarta | Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan teman lelakinya yang berisial MYD, ditetapkan sebagai tersangka kasus...

FRONT PERSATUAN ISLAM, Nama Baru FPI Hasil Deklarasi Munarman DKK

FRONT PERSATUAN ISLAM, Nama Baru FPI Hasil Deklarasi Munarman DKK

by Redaksi
31 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Jakarta | FPI (Front Pembela Islam) yang baru ini menghebohkan masyarakat karena di larang aktivitas nya oleh pemerintah. sekarang...

Resmi di Bubarkan, Warga di Minta Laporkan Jika Ada Atribut dan Kegiatan FPI

Resmi di Bubarkan, Warga di Minta Laporkan Jika Ada Atribut dan Kegiatan FPI

by Redaksi
30 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Jakarta | Pemerintah melalui Kemenko Polhukam telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh...

Dibubarkan Pemerintah, FPI Siap Berubah Bentuk Jadi Majelis Taklim atau Forum Pejuang Islam

Dibubarkan Pemerintah, FPI Siap Berubah Bentuk Jadi Majelis Taklim atau Forum Pejuang Islam

by Redaksi
30 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Jakarta | Pemerintah melalui Kemenko Polhukam telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh...

Next Post
Ratusan Rohaniawan Dari Berbagai Gereja Ikut Mendukung Penolakan Pengesahan RUU Omnibus Law

Ratusan Rohaniawan Dari Berbagai Gereja Ikut Mendukung Penolakan Pengesahan RUU Omnibus Law

Pemerintah cabut RUU Keamanan Laut dari Daftar Prolegnas 2020

Pemerintah cabut RUU Keamanan Laut dari Daftar Prolegnas 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Terpopuler

  • Garda Muda Taput Dukung Upaya Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya

    Garda Muda Taput Dukung Upaya Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya

    1273 shares
    Share 1273 Tweet 0
  • Pdt. Dr. Robinson Butarbutar, MA, Sosok Tangguh dan Inspiratif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum GMKI Di Isukan Merapat Ke KAMI, Ahmad Yani Klaim Korneles Setuju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKI Sumut-NAD Mengecam Penegakan Hukum Yang Semena-mena Pada Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, 5 Anggota Komisioner KPU Siantar di Laporkan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polemik Rektor USU, Ketua DPP KAM PERUBAHAN : Kami Berharap Semua Pihak Kedepankan Kepentingan Universitas dan Dunia Pendidikan

Polemik Rektor USU, Ketua DPP KAM PERUBAHAN : Kami Berharap Semua Pihak Kedepankan Kepentingan Universitas dan Dunia Pendidikan

21 Januari 2021
Cegah Stunting, Mahasiswa IKS FISIP USU Gelar Penyuluhan di Desa Nahornop Marsada pada Masa Pandemi COVID 19

Cegah Stunting, Mahasiswa IKS FISIP USU Gelar Penyuluhan di Desa Nahornop Marsada pada Masa Pandemi COVID 19

16 Januari 2021
Semangat Belajar Anak-anak Panti Asuhan Tak Boleh Patah Meski Pandemi

Semangat Belajar Anak-anak Panti Asuhan Tak Boleh Patah Meski Pandemi

16 Januari 2021
Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

15 Januari 2021
Rumah Kebangsaan Indonesia Adakan Jambore Pemuda Tapanuli Raya, Bupati Taput : Saya Siap Dukung Semaksimal Mungkin

Rumah Kebangsaan Indonesia Adakan Jambore Pemuda Tapanuli Raya, Bupati Taput : Saya Siap Dukung Semaksimal Mungkin

7 Januari 2021

Pembaharu.id

Pembaharu.id menyajikan berbagai informasi dalam sajian berita yang terkini dan inspiratif.

Alamat
Jl. Jenderal Naga Bonar No. 234
Medan – Sumatera Utara – Indonesia

Kontak
Telepon: (061) 8765432
HP: 081234567890, 081298765432
Email: pembaharuid@gmail.com

Kanal Berita

  • AFRIKA (3)
  • Business (18)
  • EKONOMI (29)
  • Entertainment (16)
  • EROPA (8)
  • Fashion (9)
  • food (10)
  • Health (16)
  • INTERNASIONAL (35)
  • JAKARTA (16)
  • JAWA (5)
  • Lifestyle (27)
  • MEDAN (27)
  • NASIONAL (71)
  • National (18)
  • OPINI (1)
  • Opinion (10)
  • PAPUA (1)
  • Politics (13)
  • Press Release (18)
  • Science (13)
  • Sports (12)
  • SUMATERA (14)
  • SUMUT (49)
  • Tech (11)
  • Travel (14)
  • UMUM (27)
  • World (11)

Rekomendasi

Bertemu di Liga Champions Messi Mengaku Takut Lawan Neymar
EROPA

Bertemu di Liga Champions Messi Mengaku Takut Lawan Neymar

29 Desember 2020
Viral Parodi Pelecehan Lagu Indonesia Raya ,BPIP : Harus Ada Perhatian dari PM Malaysia
JAKARTA

Viral Parodi Pelecehan Lagu Indonesia Raya ,BPIP : Harus Ada Perhatian dari PM Malaysia

28 Desember 2020
Begini Alasannya Ridwan Kamil Tak Akan Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac
Health

Begini Alasannya Ridwan Kamil Tak Akan Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac

28 Desember 2020
Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Indikasi Mobil FPI dan Polisi Serempetan
JAKARTA

Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Indikasi Mobil FPI dan Polisi Serempetan

28 Desember 2020

Links

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Peta Situs

© 2020 Pembaharu.ID - Menata Indonesia Baru.

No Result
View All Result
  • Homepages
  • POLITICS
  • WORLD
  • BUSINESS
  • SCIENCE
  • SPORTS
  • LIFESTYLE
  • TECH
  • HEALTH

© 2020 Pembaharu.ID - Menata Indonesia Baru.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In