• SUMUT
    • MEDAN
    • BINJAI
    • DELI SERDANG
    • LANGKAT
    • SERDANG BEDAGAI
  • NASIONAL
    • JAKARTA
    • JAWA
    • SUMATERA
    • PAPUA
    • BORNEO
  • INTERNASIONAL
  • REGULATOR
  • EKONOMI
  • UMUM
  • OPINI
  • Login
Pembaharu.id
  • SUMUT
    • MEDAN
    • BINJAI
    • DELI SERDANG
    • LANGKAT
    • SERDANG BEDAGAI
  • NASIONAL
    • JAKARTA
    • JAWA
    • SUMATERA
    • PAPUA
    • BORNEO
  • INTERNASIONAL
  • REGULATOR
  • EKONOMI
  • UMUM
  • OPINI
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
Pembaharu.id
  • SUMUT
    • MEDAN
    • BINJAI
    • DELI SERDANG
    • LANGKAT
    • SERDANG BEDAGAI
  • NASIONAL
    • JAKARTA
    • JAWA
    • SUMATERA
    • PAPUA
    • BORNEO
  • INTERNASIONAL
  • REGULATOR
  • EKONOMI
  • UMUM
  • OPINI
Minggu, 24 Januari 2021
Pembaharu.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

GMKI Sumut-NAD Mengecam Penegakan Hukum Yang Semena-mena Pada Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Papua

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2020
in NASIONAL, PAPUA, Politics, SUMATERA
2 min read
0
GMKI Sumut-NAD Mengecam Penegakan Hukum Yang  Semena-mena Pada Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Papua
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pembaharu.id, Medan – GMKI Sumut-NAD mengecam insiden tuduhan makar dan kekerasan yang menimpa Ketua BEM Uncen dan mahasiswa Papua

Kecaman itu ditegaskan Gito Pardede dalam keterangan pers nya, Selasa (16/6/2020).

RELATED POSTS

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Wow, Ternyata Gisel yang Undang MYD dari Jepang untuk Datang ke Medan

Sebelumnya tuntutan belasan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum kepada ke tujuh tahanan politik papua dengan pasal makar dalam aksi unjuk rasa dikota jayapura papua pada Agustus 2019 lalu buntut tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Gito sangat prihatin atas kondisi penegakan hukum yang ada di Indonesia yang masih tidak objektif.

“Penegakan hukum kita masih labil dan tidak berdasar, apakah yang dilakukan saudara-saudara kita papua dalam membela hak mereka kita katakan makar? Bahkan tidak ada upaya menggulingkan pemerintahan yang ada saat ini, saudara papua kita hanya berjuang melawan rasisme dan diskriminasi yang mereka alami, suara keadilan itu yang seharusnya ita dengar.” ucap Gito

Menangapi Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, Gito menilai hukum yang berlaku di Indonesia tidak objektif dan masih rentan untuk di obok-obok dan belum mengedapnkan sisi HAM yang berlaku.

“Jika hukum kita objektif, mari tunjukkan dengan penegakan hukum yang adil, mari kita lihat sejauhmana hukum bertindak sebagai panglima tertinggi dalam penegakan hukum atas kejahatan-kejahatan lainnya. Jangan sampai kesewenangan penegakan hukum mengeliminasi aspek ham dan aspek norma yang berlaku sehingga muncul diskriminasi.” tegasnya

Lebih lanjut Gito menyampaikan bahwa diperjuangan ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol papua adalah bentuk perjuangan untuk menyuarakan keadilan dan diskriminasi atas tindakan rasisme Yang dialami Mahasiswa Papua di Surabaya.

“Hal ini tak bisa terjadi di manapun Baik di Papua bahkan di Sumatera Utara, Kita hidup dinegara konstitusi, kebebasan berpendapat dijamini undang-undang, apakah sistem bukum kita kembali ke zaman pemerintahan dahulu yang ketika rakyat bersuara malah dianggap subversif, dimana letak demokrasi yang kita agung-agungkan selama ini” ucap Gito

Melihat tindakan penegak hukum atas tuntutan yang tidak adil dan diskriminasi Kepada Ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol Papua. GMKI Sumut-NAD kecewa dan meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung membebaskan ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol Papua. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadikan SARA sebagai pemecahbelah persatuan bangsa.

Ketujuh tapol tersebut mendapat tuntutan penjara dengan masa tahanan yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (10 tahun), Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun), Hengky Hilapok (5 tahun), Irwanus Urobmabin (5 tahun).

Jaksa penuntut umum dalam persidangan beruntun pada 2 sampai 5 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Balikpapan, menuntut mereka semua dituntut dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar. (Rel/Pb)

Tags: BEM UncenDiskriminasiFerry KomboGito PardedeGMKI Sumut-NAD
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Pembaharu.id berupaya menyajikan berbagai isu aktual dan informasi akurat yang dibutuhkan masyarakat dalam sajian berita yang terkini dan inspiratif.

Related Posts

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

by Redaksi
15 Januari 2021
0

Sumatera Utara  | Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut...

Wow, Ternyata Gisel yang Undang MYD dari Jepang untuk Datang ke Medan

Wow, Ternyata Gisel yang Undang MYD dari Jepang untuk Datang ke Medan

by Redaksi
31 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Jakarta | Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan teman lelakinya yang berisial MYD, ditetapkan sebagai tersangka kasus...

FRONT PERSATUAN ISLAM, Nama Baru FPI Hasil Deklarasi Munarman DKK

FRONT PERSATUAN ISLAM, Nama Baru FPI Hasil Deklarasi Munarman DKK

by Redaksi
31 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Jakarta | FPI (Front Pembela Islam) yang baru ini menghebohkan masyarakat karena di larang aktivitas nya oleh pemerintah. sekarang...

Resmi di Bubarkan, Warga di Minta Laporkan Jika Ada Atribut dan Kegiatan FPI

Resmi di Bubarkan, Warga di Minta Laporkan Jika Ada Atribut dan Kegiatan FPI

by Redaksi
30 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Jakarta | Pemerintah melalui Kemenko Polhukam telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh...

Dibubarkan Pemerintah, FPI Siap Berubah Bentuk Jadi Majelis Taklim atau Forum Pejuang Islam

Dibubarkan Pemerintah, FPI Siap Berubah Bentuk Jadi Majelis Taklim atau Forum Pejuang Islam

by Redaksi
30 Desember 2020
0

Pembaharu.ID, Jakarta | Pemerintah melalui Kemenko Polhukam telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh...

Next Post
Empat Lembaga Keumatan Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law

Empat Lembaga Keumatan Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law

Ratusan Rohaniawan Dari Berbagai Gereja Ikut Mendukung Penolakan Pengesahan RUU Omnibus Law

Ratusan Rohaniawan Dari Berbagai Gereja Ikut Mendukung Penolakan Pengesahan RUU Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Terpopuler

  • Garda Muda Taput Dukung Upaya Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya

    Garda Muda Taput Dukung Upaya Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya

    1273 shares
    Share 1273 Tweet 0
  • Pdt. Dr. Robinson Butarbutar, MA, Sosok Tangguh dan Inspiratif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum GMKI Di Isukan Merapat Ke KAMI, Ahmad Yani Klaim Korneles Setuju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKI Sumut-NAD Mengecam Penegakan Hukum Yang Semena-mena Pada Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, 5 Anggota Komisioner KPU Siantar di Laporkan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polemik Rektor USU, Ketua DPP KAM PERUBAHAN : Kami Berharap Semua Pihak Kedepankan Kepentingan Universitas dan Dunia Pendidikan

Polemik Rektor USU, Ketua DPP KAM PERUBAHAN : Kami Berharap Semua Pihak Kedepankan Kepentingan Universitas dan Dunia Pendidikan

21 Januari 2021
Cegah Stunting, Mahasiswa IKS FISIP USU Gelar Penyuluhan di Desa Nahornop Marsada pada Masa Pandemi COVID 19

Cegah Stunting, Mahasiswa IKS FISIP USU Gelar Penyuluhan di Desa Nahornop Marsada pada Masa Pandemi COVID 19

16 Januari 2021
Semangat Belajar Anak-anak Panti Asuhan Tak Boleh Patah Meski Pandemi

Semangat Belajar Anak-anak Panti Asuhan Tak Boleh Patah Meski Pandemi

16 Januari 2021
Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Pengungkapan 26,9 Narkotika di Sumut, RMI Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

15 Januari 2021
Rumah Kebangsaan Indonesia Adakan Jambore Pemuda Tapanuli Raya, Bupati Taput : Saya Siap Dukung Semaksimal Mungkin

Rumah Kebangsaan Indonesia Adakan Jambore Pemuda Tapanuli Raya, Bupati Taput : Saya Siap Dukung Semaksimal Mungkin

7 Januari 2021

Pembaharu.id

Pembaharu.id menyajikan berbagai informasi dalam sajian berita yang terkini dan inspiratif.

Alamat
Jl. Jenderal Naga Bonar No. 234
Medan – Sumatera Utara – Indonesia

Kontak
Telepon: (061) 8765432
HP: 081234567890, 081298765432
Email: pembaharuid@gmail.com

Kanal Berita

  • AFRIKA (3)
  • Business (18)
  • EKONOMI (29)
  • Entertainment (16)
  • EROPA (8)
  • Fashion (9)
  • food (10)
  • Health (16)
  • INTERNASIONAL (35)
  • JAKARTA (16)
  • JAWA (5)
  • Lifestyle (27)
  • MEDAN (27)
  • NASIONAL (71)
  • National (18)
  • OPINI (1)
  • Opinion (10)
  • PAPUA (1)
  • Politics (13)
  • Press Release (18)
  • Science (13)
  • Sports (12)
  • SUMATERA (14)
  • SUMUT (49)
  • Tech (11)
  • Travel (14)
  • UMUM (27)
  • World (11)

Rekomendasi

Bertemu di Liga Champions Messi Mengaku Takut Lawan Neymar
EROPA

Bertemu di Liga Champions Messi Mengaku Takut Lawan Neymar

29 Desember 2020
Viral Parodi Pelecehan Lagu Indonesia Raya ,BPIP : Harus Ada Perhatian dari PM Malaysia
JAKARTA

Viral Parodi Pelecehan Lagu Indonesia Raya ,BPIP : Harus Ada Perhatian dari PM Malaysia

28 Desember 2020
Begini Alasannya Ridwan Kamil Tak Akan Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac
Health

Begini Alasannya Ridwan Kamil Tak Akan Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac

28 Desember 2020
Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Indikasi Mobil FPI dan Polisi Serempetan
JAKARTA

Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Indikasi Mobil FPI dan Polisi Serempetan

28 Desember 2020

Links

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Peta Situs

© 2020 Pembaharu.ID - Menata Indonesia Baru.

No Result
View All Result
  • Homepages
  • POLITICS
  • WORLD
  • BUSINESS
  • SCIENCE
  • SPORTS
  • LIFESTYLE
  • TECH
  • HEALTH

© 2020 Pembaharu.ID - Menata Indonesia Baru.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In